Komisi VIII Desak Lunasi Segera Hutang Gaji Guru Agama
Komisi VIII mendesak Kementerian Agama untuk melunasi tunggakan hutang kepada guru agama baik PNS dan Non PNS. Bahkan Komisi VIII juga memberikan target pada Kementerian Agama untuk melunasi atau paling tidak membayar setengah tunggakan hutang gaji guru tersebut pada tahun ini, sehingga tahun 2014 permasalahn tersebut sudah selesai.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VIII, Hidayat Nurwahid Selasa (3/9) sesaat setelah rapat paripurna DPR RI. Dikatakan politisi dari Fraksi PKS ini, tunggakan gaji guru di lingkungan kementerian agama belum terbayar sejak tahun 2009. Dengan total tunggakan sebesar 2,3 triliun.
“Ini masalah serius, dan sudah seringkali kami rapat dengan Kementerian Agama untuk melunasi tunggakan hutang gaji guru agama tersebut, namun sampai saat ini belum juga dibayarkan,”ungkap Hidayat.
Oleh karena itu Komisi VIII saat rapat kerja dengan Menteri Agama Senin (2/9) kemarin meminta komitmen Menteri agama untuk menyelesaikan masalah ini.
“Masa negara hutang dengan guru. Sudah hampir lima tahun tidak selesai-selesai lagi. Ini kan sangat menyedihkan. Untuk itu kami akan melakukan pembahasan yang lebih intensif lagi dengan para pejabat eselon I di Kementerian agama,”jelas Hidayat.
Salah satu cara yang ditawarkan Komisi VIII adalah dengan menyisir ulang program-program di Kementerian Agama, mana yang urgent dan mana yang tidak. Dijelaskan Hidayat misalnya program pembangunan seribu madrasah, karena memang tidak terlalu urgen maka madrasah yang dibangun bisa 500 saja. Sementara sisa dananya bisa digunakan untuk mencicil pembayaran tunggakan atau hutang gaji guru agama.
Selain itu Hidayat menambahkan, beasiswa bagi siswa miskin yang sifatnya tidak terlalu mendesak, hal tersebut bisa dilakukan di kemudian hari setelah kewajiban utama kementerian agama yaitu membayar hutang-hutang terselesaikan.
“Membayar hutang adalah wajib hukumnya, oleh karena itu dahulukanlah yang wajib. Dan Alhamdulillah bapak Menteri Agama menyetujui hal itu, beliau berkomitmen untuk melunasi tunggakan gaji guru itu dengan segera, agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut,”ujar Hidayat mengakhiri.
Seperti diketahui Pagu sementara anggaran Kementerian Agama meningkat dari sebelumnya Rp 49,276 triliun menjadi Rp 49,582 triliun.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.